Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
193/Pdt.P/2026/PA.BL KUSTIAH binti KATIRAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 193/Pdt.P/2026/PA.BL
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSTIAH binti KATIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Oktaviya Setiyaningrum, S.H.KUSTIAH Binti KATIRAN
2Sofian Mahmud S.H.KUSTIAH Binti KATIRAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan pemohon sebagai wali yang sah dari anak kandung  pemohon yaitu:OKVIAN PUTRA SETIA Bin SETIONO yang saat ini berusia 10 tahun 4 bulan;
  3. Membebankan biaya perkara yang timbul sesuai ketentuan perundangan yang berlaku ;

Subsidair : Mohon putusan yang seadil – adilnya menurut hukum (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak