Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLITAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
974/Pdt.P/2026/PA.BL AMELIA KASIATI binti AHMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 974/Pdt.P/2026/PA.BL
Tanggal Surat Selasa, 13 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AMELIA KASIATI binti AHMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama (MUJIONO bin AHMAD) adalah Wali Adhal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur berhak menikahkan Pemohon (AMELIA KASIATI binti AHMAD) dengan calon suami Pemohon bernama (IWAN bin UMAR);
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsider

Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya.

 

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak